Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan (Fahmi, 2011:2).
Kinerja keuangan Dalam pandangan Islam
Kinerja keuangan Dalam pandangan Islam
Pengertian kinerja keuangan atau prestasi kerja keuangan ialah kesuksesan seseorang di dalam melaksanakan pekerjaan dalam tata kelola keuangan dengan baik dan benar. sejauh mana keberhasilan seseorang atau organisasi dalam menyelesaikan pekerjaannya disebut “level of performance”. Biasanya orang yang level of performance tinggi disebut orang yang produktif, dan sebaliknya orang yang levelnya tidak mencapai standart dikatakan sebagai tidak produktif atau ber performance rendah.
Ketentuan ini diatur dalam Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahqaaf ayat 19.
Ketentuan ini diatur dalam Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahqaaf ayat 19.
Pengukuran Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja. Pengukuran kinerja (performing measurement) adalah kualifikasi dan efisiensi serta efektivitas perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi. Adapun penilaian kinerja menurut Srimindarti (2006:34) adalah penentuan efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan berdasarkan sasaran, standar dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik.
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
Menurut Munawir (2012:31) menyatakan bahwa tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah:
A. Mengetahui tingkat likuiditas. Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih.
Berikut rincian analisa rasio keuangan:
"Rasio likuiditas"
A. Kemampuan Perusahaan dalam menutup utang jangka pendeknya Caranya adalah membandingkan antara AL (Aset Lancar) dengan KL (kewajiban Lancar), bila AL melebihi dari KL, artinya keuangan perusahaan memiliki kemampuan dalam menutup utang jangka pendeknya. Cara ini disebut Rasio Lancar (Current Ratio).
B. Kemampuan Perusahaan dalam menutup utang jangka pendeknya secara cepat Rasio Cepat (Quick Ratio) = (AL-Persediaan) : KL
B. Mengetahui tingkat solvabilitas. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
C. Mengetahui tingkat rentabilitas. Rentabilitas atau yang sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
D. tingkat stabilitas. Stabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar hutang-hutangnya serta membayar beban bunga atas hutang-hutangnya tepat pada waktunya.
E. Rasio profitabilitas
Menurut Harahap (2009:309), rasio profitabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua kemampuannya, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, ekuitas, jumlah karyawan, jumlah cabang dan sebagainya. Dapat dilihat pada uraian sebagai berikut:
1. Margin Keuntungan (Profit Margin)
Rasio ini merupakan perbandingan antara laba bersih dengan penjualan.
Margin Keuntungan = Laba Bersih : Penjualan.
2. Tingkat Pengembalian Aset (Return On Assets)
Rasio ini menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai asetnya. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena perusahaan dianggap mampu dalam menggunakan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan laba.
Tingkat Pengembalian Aset = Laba Bersih : Total Aset
3. Tingkat Pengembalian Ekuitas (Return On Equity)
Rasio ini mengukur berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena dianggap kemampuan perusahaan yang efektif dalam menggunakan ekuitasnya untuk menghasilkan laba
Tingkat Pengembalian Ekuitas = Laba Bersih : Ekuitas
Rasio ini menunjukkan berapa besar laba bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai asetnya. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena perusahaan dianggap mampu dalam menggunakan aset yang dimilikinya secara efektif untuk menghasilkan laba.
Tingkat Pengembalian Aset = Laba Bersih : Total Aset
3. Tingkat Pengembalian Ekuitas (Return On Equity)
Rasio ini mengukur berapa persen diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik. Menurut Harahap (2009:305), semakin besar rasionya semakin bagus karena dianggap kemampuan perusahaan yang efektif dalam menggunakan ekuitasnya untuk menghasilkan laba
Tingkat Pengembalian Ekuitas = Laba Bersih : Ekuitas
"Analisis Kinerja Keuangan"
Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi 8 analisis, diantara :
Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan dapat dibedakan menjadi 8 analisis, diantara :
1. Analisis Perbandingan Laporan Keuangan, merupakan teknik analisis dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun dalam persentase (relatif).
2. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.
3. Analisis Persentase per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
2. Analisis Tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan atau penurunan.
3. Analisis Persentase per-Komponen (common size), merupakan teknik analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.
4. Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja, merupakan teknik analisis untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui dua periode waktu yang dibandingkan.
5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada suatu periode waktu tertentu.
6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.
7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.
8. Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
Penilaian Kinerja Keuangan
Bagi investor, informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan untuk melihat apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain. Apabila kinerja perusahaan baik maka nilai usaha akan tinggi. Dengan nilai usaha yang tinggi membuat para investor melirik perusahaan tersebut untuk menanamkan modalnya sehingga akan terjadi kenaikan harga saham.
Sedangkan bagi perusahaan, informasi kinerja keuangan perusahaan dapat dimanfaatkan untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.
2. Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
3. Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang.
4. Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.
5. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Dasar Hukum kinerja keuangan
1. Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu organisasi dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatannya.
2. Selain digunakan untuk melihat kinerja organisasi secara keseluruhan, maka pengukuran kinerja juga dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
3. Dapat digunakan sebagai dasar penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang.
4. Memberi petunjuk dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi pada umumnya dan divisi atau bagian organisasi pada khususnya.
5. Sebagai dasar penentuan kebijaksanaan penanaman modal agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Dasar Hukum kinerja keuangan
Menurut Menteri Kuangan RI berdasarkan Keputusan No. 740/KMK. 00/1989 tanggal 28 Juni 1989, kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan selama periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan dari perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja mempunyai tujuan untuk mengukur kinerja bisnis dan manajemen dibandingkan dengan tujuan atas sasaran perusahaan.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17 TAHUN 2003 tertera pada Bab VI tentangan keuangan perusahaan swasta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 17 TAHUN 2003 tertera pada Bab VI tentangan keuangan perusahaan swasta.
Berikut ini Studi kasus Kinerja Keuangan
Contoh kasus :
A. Kasus
Pada Mei 2018, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) menjadi sorotan otoritas keuangan dan publik. Perusahaan pembiayaan berumur kurang lebih 18 tahun ini ternyata berada di ambang kepailitan. Perusahaan pembiayaan yang berada di bawah naungan Columbia Group tersebut di atas kertas terlihat dalam kondisi baik-baik saja. Rating utang perseroan sempat mendapatkan rating idA atau stabil dari Pefindo pada Maret 2018. Namun, kondisi perusahaan berubah 180 derajat. Rating utang perseroan berubah drastis dari stabil menjadi idSD (selective default) pada 9 Mei 2018 lantaran salah satu kupon Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan SNP gagal bayar. Imbasnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan kegiatan usaha SNP karena perseroan gagal membayar bunga MTN senilai Rp6,75 miliar pada 14 Mei 2018 melalui Surat Deputi Komisioner Pengawas IKNB II No. S-247/NB.2/2018. Diduga pihak SNP Finance tidak menyampaikan laporan keuangan dengan benar alias fiktif, sehingga perusahaan pemeringkat dan auditor tidak mengeluarkan peringatan atau warning sebelum gagal bayar terjadi.
B. Solusi
Persoalan laporan keuangan ini sangat vital dan seringkali menjadi keruwetan bagi sebuah perusahaan bila tak dikelola dengan baik. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoba mengambil upaya mitigasi, yakni mengusulkan agar direktur keuangan selaku penyelenggara laporan keuangan wajib memiliki sertifikasi sebagai pihak yang diaudit (auditee). BEI menilai sertifikasi terhadap auditee cukup penting untuk meminimalisir kesalahan dalam pelaporan kinerja keuangan. Selain itu, BEI juga mengusulkan kriteria dari sertifikasi itu, yakni independen dan tidak memiliki ikatan keluarga. Usul dari BEI ini mendapatkan dukungan dari Ikatan Akutan Indonesia (IAI). Dunia usaha juga turut mendukung agar direktur keuangan memiliki standar dan kompetensi khusus dalam membuat laporan keuangan. Saya pikir penyusun laporan keuangan, terutama sektor keuangan memang perlu ada standar kompetensinya. Apalagi kasus (fraud) di sektor itu juga masih kerap terjadi, kata Hariyadi Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kepada Tirto.
Adapun kasus lainnya yaitu :
Kasus pelanggaran laporan keuangan AISA, OJK: Kami akan klarifikasi dahulu
Kasus pelanggaran laporan keuangan AISA, OJK: Kami akan klarifikasi dahulu
Kasus pelanggaran laporan keuangan AISA, OJK: Kami akan klarifikasi dahulu
Oleh: Yoliawan H
Kamis, 28 Maret 2019 10:53 WIB
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus yang mendera PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) kian berlarut. Kali ini produsen makanan ringan Taro kembali diduga melakukan pelanggaran laporan keuangan setelah lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY) mengeluarkan laporan audit investigasi. Salah satu poin penting dari hasil investigasi tersebut adalah terdapat dugaan overstatement pada laporan keuangan tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun pada akun piutang usaha, persediaan, dan aset tetap Grup AISA dan sebesar Rp 662 miliar pada penjualan serta Rp 329 miliar pada EBITDA entitas food. Menanggapi kondisi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak AISA sebelum melakukan tindakan apapun termasuk pemberian sanksi. “Iya (melanggar aturan), kami akan klarifikasi dahulu. Kami belum terima secara formal. Kami akan hearing dan kami bahas. Kantor akuntan publik juga akan kami kaji,” ujar Hoesen saat ditemui di gedung BEI, Kamis (28/3). Asal tahu saja, kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan AISA tahun 2017 lalu adalah RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan.


Materinya cukup bagus dan menambah wawasan tapi dari segi penulisan kurang rapih
BalasHapusMaterinya cukup bagus dan menambah wawasan tapi dari segi penulisan kurang rapih
BalasHapusCukup bagus dalam segi materinya tetapi dalam segi penulisan masih perlu diperhatikan
BalasHapusKasus nya manarik,tapi tulisan nya kurang rapih
BalasHapusMantap sul
BalasHapusMateri sudah lengkap
BalasHapusMantap sekali materinya
BalasHapusMantap syamsul
BalasHapusMantuul...bagus
BalasHapusTinggal dirapihin lgi ����
Cakep dah.. Materinya sama penjelasannya
BalasHapusMantap Syam👍
BalasHapusMateri sudah lengkap tapi sayangnya dari segi penulisan kurang rapi
BalasHapusMantabb bagus materinya mudah dipahami
BalasHapusMantap bro
BalasHapusMantap jiwa👍😁
BalasHapusMantul ka
BalasHapus